adultsforadults.org – Kalau dipikir-pikir, salah satu hal yang bikin Indonesia unik di mata dunia adalah sikapnya dalam politik luar negeri. Dari dulu sampai sekarang, Indonesia punya prinsip yang konsisten: bebas aktif. Nah, pertanyaannya: landasan idiil pelaksanaan politik luar negeri bebas aktif negara Indonesia adalah apa?
Jawaban singkatnya: Pancasila. Tapi tentu nggak berhenti di situ. Ayo kita telusuri lebih detail: mengapa Pancasila dijadikan pijakan idiil, bagaimana awal mula politik bebas aktif, serta praktiknya dalam kehidupan berbangsa.Yuk kita bahas lebih dalam kenapa Pancasila jadi landasan idiil, bagaimana sejarah lahirnya politik bebas aktif, dan contoh penerapannya.
Apa Itu Politik Luar Negeri Bebas Aktif?
Politik luar negeri bebas aktif adalah prinsip yang dipegang Indonesia sejak awal kemerdekaan.
-
Bebas → tidak terikat dengan blok kekuatan manapun (tidak memihak Barat atau Timur di era Perang Dingin).
-
Aktif → ikut serta menciptakan perdamaian dunia, bukan sekadar penonton.
Jadi, Indonesia tidak netral pasif, tapi netral yang tetap berperan aktif di dunia internasional.
Landasan Idiil Politik Luar Negeri Indonesia
Landasan idiil pelaksanaan politik luar negeri bebas aktif negara Indonesia adalah Pancasila.
Kenapa Pancasila? Karena nilai-nilai Pancasila sesuai dengan semangat hubungan internasional:
-
Ketuhanan Yang Maha Esa → menekankan nilai moral dan etika dalam hubungan luar negeri.
-
Kemanusiaan yang Adil dan Beradab → mengedepankan hak asasi manusia dan perdamaian.
-
Persatuan Indonesia → menjaga kedaulatan dan integritas bangsa.
-
Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan → mengutamakan musyawarah dan diplomasi.
-
Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia → mendukung keadilan global dan kerja sama yang saling menguntungkan.
Dengan kata lain, Pancasila bukan hanya ideologi domestik, tapi juga panduan moral dalam interaksi Indonesia dengan dunia.
Landasan Konstitusional
Selain Pancasila, ada juga landasan konstitusional: Pembukaan UUD 1945 alinea ke-4:
“… ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.”
Dari bunyi kalimat itu jelas bahwa Indonesia sejak berdiri bertekad aktif menjaga ketertiban dan perdamaian internasional.
Sejarah Lahirnya Politik Bebas Aktif
Prinsip ini pertama kali disampaikan oleh Mohammad Hatta pada 2 September 1948 di sidang BP-KNIP di Yogyakarta.
-
Konteks saat itu: dunia sedang dilanda Perang Dingin (blok Barat vs blok Timur).
-
Indonesia baru merdeka dan tidak mau jadi “alat” salah satu blok.
-
Hatta menegaskan: Indonesia akan bersikap bebas, tapi juga aktif memperjuangkan perdamaian dunia.
Inilah yang kemudian dikenal sebagai Doktrin Hatta.
Contoh Penerapan Politik Bebas Aktif
-
Konferensi Asia-Afrika (Bandung, 1955)
Indonesia jadi tuan rumah pertemuan bersejarah yang melahirkan Gerakan Non-Blok. -
Gerakan Non-Blok (1961)
Indonesia jadi salah satu pendiri, bersama India, Mesir, Yugoslavia, dan Ghana. -
Kontribusi Pasukan Perdamaian PBB
Indonesia rutin kirim TNI ke misi perdamaian, dari Kongo sampai Lebanon. -
Peran dalam ASEAN
Indonesia jadi salah satu pendiri ASEAN (1967), wadah kerja sama Asia Tenggara. -
Diplomasi Palestina
Konsisten mendukung kemerdekaan Palestina sebagai bentuk solidaritas kemanusiaan. -
Isu Global Modern
Indonesia aktif di forum G20, APEC, dan membahas isu perubahan iklim serta ekonomi global.
Dampak Positif Politik Bebas Aktif
-
Pengakuan internasional → Indonesia dihormati sebagai negara berdaulat.
-
Keamanan nasional → tidak jadi sasaran blok besar.
-
Kerja sama ekonomi → bisa menjalin hubungan dengan semua pihak.
-
Citra positif → dianggap negara yang cinta damai.
Tantangan Politik Bebas Aktif di Era Modern
-
Persaingan Amerika vs Tiongkok → mirip Perang Dingin, Indonesia harus hati-hati.
-
Isu Laut China Selatan → posisi Indonesia harus tetap netral tapi tegas soal kedaulatan.
-
Perubahan Iklim & Ekonomi Global → Indonesia harus aktif mencari solusi.
-
Tekanan geopolitik → misalnya perang Rusia-Ukraina, Indonesia dituntut ambil sikap.
Kalau dipikir-pikir, politik bebas aktif memang bikin Indonesia fleksibel, tapi juga penuh tantangan di era global sekarang.
Bedanya Landasan Idiil, Konstitusional, dan Operasional
-
Idiil: Pancasila → nilai dasar dan filosofi.
-
Konstitusional: UUD 1945 → dasar hukum.
-
Operasional: peraturan pemerintah & kebijakan luar negeri → implementasi teknis.
Landasan idiil yang bebas aktif
Jadi, bisa kita simpulkan sudah bahwa landasan idiil pelaksanaan politik luar negeri bebas aktif negara Indonesia adalah Pancasila.
Nilai-nilai Pancasila seperti kemanusiaan, persatuan, dan keadilan sosial bukan hanya berlaku di dalam negeri, tapi juga jadi pegangan ketika Indonesia berhubungan dengan negara lain.
Bisa dibilang, sikap bebas aktif memberi ruang bagi Indonesia untuk tidak terseret blok mana pun, namun tetap didengar di forum internasional. Lalu, mampukah Indonesia menjaga konsistensi prinsip ini saat peta geopolitik global makin kompleks?